MENGEJUTKAN: Brigadir J Ditembak dari Belakang, Andreas: Berati Bukan Klien Kami Pelakunya

- 6 Agustus 2022, 13:50 WIB
Penyidikan kasus Brigadir J
Penyidikan kasus Brigadir J /Tangkapan layar YouTube UP INFO  /

PRIANGANTIMURNEWS - Kuasa hukum Bharada E mengatakan kalau Brigadir J ditembak dari belakang berarti bukan klien kami pelakunya.

Kuasa hukum Bharada E, menegaskan tembakan dari belakangnya mengenai Brigadir J, dan bukan dilakukan oleh kliennya.

Dibandingkan informasi dalam masyarakat yang beredar, bahwa ini sebuah terkoordinasi dan kemungkinan dikatakan ditembak dari belakang.

Baca Juga: Jenderal TNI Dudung Abdurahman Kukuhkan Habib Luthfi Bin Yahya Jadi Warga Kehormatan TNI AD

"Itu dalam konteks pembelaan kami, itu sangat menguntungkan sekali," ucap Andreas Naho Silitonga.

Artinya kalau memang ditembak dari belakang berarti bukan klien kami pelakunya gitu misalnya. "Kalau misalnya itu dikatakan ditembak dari belakang ya," ucap Andreas.

Dalam keterangannya Andreas berdasarkan keterangan Bharada E, mengungkap tembakan yang dilakukan kliennya adalah karena membalas tembakan dari Brigadir J.

Baca Juga: Jessica Iskandar Ditipu 10 M, Sang Ayah Drop Sampai Masuk Rumah Sakit)

Atas dasar itu, Andreas pun mempertanyakan dasar penyidik yang mengatakan tidak ada unsur pembelaan diri Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J

"Kalau dilihat dari klien kami menembak kembali, setelah dia menerima tembakan dari korban," ungkap Andreas.

Lantas dikonfirmasi bagaimana dengan pasal 33, 55 dan 56 KUHP untuk kliennya?

Baca Juga: Jessica Iskandar Ditipu 10 M, Sang Ayah Drop Sampai Masuk Rumah Sakit)

Andreas mengatakan sebagai kuasa hukum Bharada E pihaknya memilih menunggu apa yang akan diungkap oleh penyidik.

"Klien kami sudah menyampaikan versi dia dan kemudian, kalau misalnya ada versi dari penyidik, misalnya penyidik menyatakan pembunuhan ini dilakukan bersama-sama juga dengan orang lain kami juga menantikan itu," ucapan Andreas.

Artinya pasti ada proses hukum dan pembuktian-pembuktian yang dilakukan oleh penyidik, sehingga kesimpulannya menjadi kesana.

Sebelumnya ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik sempat mengungkapkan keterangan Bharada E yang masih melepaskan dua tembakan setelah Brigadir J tersungkur.

Baca Juga: China Tembakkan Rudal di Sekitaran Taiwan, 50 Penerbangan Internasional Dibatalkan

"Kami harus menghargai apa yang menjadi kesimpulan dari penyidik, mereka yang berwenang untuk itu," ucap Taufan Damanik.

Memang dalam pemeriksaan kami Bharada E pertama mengakui dia jelaskan kronologinya versi dia.

Kemudian ada bagian terakhir yang dia katakan bahwa setelah Brigadir J tersungkur, Bharada E masih melontarkan dua tembakan, salah satunya dikepala, katanya.

Ahmad Taufan mengaku sempat bertanya kepada Bharada E kenapa masih melepaskan dua tembakan kepada Brigadir J setelah tersungkur.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: PARAH! Rekaman CCTV Ini Jadi Bukti Kuat, Dua Wanita Ini Diduga Pelakunya?

Bharada E dalam kesaksiannya kepada Komnas HAM mengatakan tembakan dua kali dilontarkan untuk memastikan tidak ada lagi perlawanan dari Brigadir J.

"Saya tanya waktu itu kenapa kamu harus tembak lagi? ucap Taufan Damanik.

Tapi dia katakan itu untuk memastikan bahwa saudara Yosua tidak melakukan perlawanan, saya harus jaga diri Pak, itu alasannya pembelaan diri.***


 

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x