Ketua MPR Hidayat Nurwahid Berharap Porli Mengungkap Penembakan Enam Laskar FPI Atau KM 50

- 10 Agustus 2022, 10:33 WIB
Pengungkapan Hidayat Nurwahid minta Porli usut tuntas kasus penembakan 6 Laskar FPI.
Pengungkapan Hidayat Nurwahid minta Porli usut tuntas kasus penembakan 6 Laskar FPI. /Tangkapan layar YouTube Up Info

Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutus bebas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Yusni nouella .

Dalam pertimbangannya majelis hakim menyatakan bahwa unsur-unsur pidana yang didakwakan terbukti dilakukan pelaku .

Namun berdasarkan pasal 49 KUHP majelis hakim menilai perbuatan terdakwa sebagai pembelaan terpaksa sehingga tidak dapat dijatuhkan pidana.

Baca Juga: Anime Overlord Season 4 Episode 6, Kerja Sama Dwarf dan Negeri Penyihir

Meski sudah diputuskan pengadilan beberapa pihak perkara itu masih janggal, komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan kontras misalnya telah menyerahkan 6 temuan kejanggalan. ***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah