Ferdy Sambo Marah, dan Mengaku Brigadir J Lakukan Hal Ini pada Putri Candrawathi, Benarkah?

- 12 Agustus 2022, 15:26 WIB
Ferdy Sambo marah lantaran Brigadir J lakukan hal ini pada Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo marah lantaran Brigadir J lakukan hal ini pada Putri Candrawathi. /YouTube/UP INFO/

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujarnya.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," sambungnya.

Baca Juga: HOTNEWS KASUS SUBANG : Akhirnya Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tertangkap? Cek Faktanya

Diketahui sebelumnya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Total ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

Baca Juga: Resmi Dibuka, GIIAS 2022 Membawa Inovasi Baru EV dan Area Test Track Indoor

Agus pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus.

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x