"Saya baru dapat WA dari anak buah saya pengacara dari kantor saya di condet", kata Deolipa.
Dalam pesan Whatsapp itu katanya foto surat resmi pencabutan kuasa yang ditandatangani Richard Elieser diatas meterai.
"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E ditahanan, gak mungkin mengetik biasanya dia tulis tangan", kata Deolipa.
Baca Juga: Hasil Babak Pertama Persib Vs PSIS Semarang, Laga Pertama Tanpa Robert Albert
Ia kemudian membacakan surat pencabutan kuasa itu yang disebutkan dalam surat ditandatangani langsung oleh Bharada Richards Eliezer.
"Terhitung tanggal 10 Agustus Tahun 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami", ujar Deolipa.
Deolipa menilai surat pencabutan kuasa sangat janggal apalagi bahasa yang digunakan sangat bahasa hukum.
Dan dia tidak yakin pencabutan kuasa benar-benar atas kemauan Bharada Elieser.
Ketua Indonesia Police Watch IPW, Sugeng Teguh Santoso mengecam pencabutan kuasa Bharada E dari pengacara Deolipa.
Baca Juga: Lagi, Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Empat Perwira Polri Ditempatkan di Tempat Khusus