Inilah Fakta-fakta Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Dicopot Sebagai Kuasa Hukum

- 13 Agustus 2022, 18:19 WIB
 Deolipa Yumara/ Tangkapan layar YouTube UP INFO
Deolipa Yumara/ Tangkapan layar YouTube UP INFO /

Ia merasa ada intervensi penyidik yang memaksa Bharada E mencabut kuasanya dari Deolipa.

"Saya sangat paham soal kode etik advokat, saya mengingatkan Polri kini jangan intervensi pekerjaan pengacara" katanya.

"Walaupun anda yang menunjuk pengacara, anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara" katanya.

"Pengacara berhak menyampaikan satu pernyataan di depan publik untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan", kata Sugeng.

Menurutnya terjadi konflik saat Kabareskrim mengkritik pengacara Bharada E saat Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Saya melihat terjadi konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik" ujarnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia: Merasa Sebagai Pelatih Kampung, Bima Sakti Berhasil Suguhkan Juara AFF U-16

"Saya mau mengingatkan Polri tidak di atas pengacara. Pengacara apapun posisinya, bekerja untuk membuat satu proses menjadi lebih bertanggung jawab", kata Sugeng.

Karenanya Sugeng yakin pencabutan kuasa Bharada E dari Deolipa dan tim ada intervensi dari penyidik.

"Ini saya yakin bukan pencabutan dari Bharada E ya tapi ada intervensi dari penyidik" ujarnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x