Burhanuddin hanya menjelaskan bahwa figur ini adalah atasan dimana Bharada E bertugas.
Selain itu, Burhanuddin juga mengatakan bahwa kliennya mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.
Setelah mengaku bersalah telah menembak Brigadir J hingga tewas, Bharada E merasa menyesal telah melakukan perbuatan keji ini.
Disampaikan oleh Deolipa, Bharada E yang merasa bersalah dan menangis seraya berdoa kepada tuhan.
Terlepas dari penyesalannya, Bharada E sedang dalam kondisi baik-baik saja.
Didalam perlindungan Bareskrim Polri, Bharada E dalam kondisi sehat dan merasa nyaman.
Deolipa mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan sebagai Justice collaborator terhadap Bharada E.
Baca Juga: Hasil Liga 1 2022 Persib VS PSIS Semarang, David da Silva Cetak Brace
Edwin Partogi pun membenarkan hal ini dan menerima langsung kedatangan kuasa hukum Bharada E.
Justice collaborator sendiri adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerjasama untuk memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.