Baca Juga: Bos Duta Palma Jadi Buronan KPK, Diduga Terkait Korupsi Lahan Sawit
Budi mengaku mendapat informasi ini dari seorang komandan Bharada E.
Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dan dimintai keterangan lebih lanjut, ia mengakui bahwa dirinya bukan seorang penembak jitu.
Hal ini disampaikan oleh wakil ketua LPSK, Edwin Partogi.
Edwin mengetahui kebenaran ini setelah pihak LPSK melakukan pemeriksaan kedua Bharada E sebanyak tiga kali.
Selain itu Edwin juga menambahkan banyak fakta lain yang ia temukan adalah Bharada E diberikan pistol pada November 2021.
Fakta selanjutnya Edwin menuturkan bahwa Bharada E tidak bertugas sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo, melainkan sopir untuk keperluan akomodasi sehari-hari.
Baca Juga: Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi, Alasannya Begini
Pengakuan Bharada E ke LPSK masih berlanjut, pria asal Sulawesi Utara ini juga mengakui bahwa dirinya menembak BrigadirJ dari jarak dekat.
Pengakuan ini menepis informasi dari kronologi awal yang disampaikan oleh Polisi yang menyatakan bahwa Bharada E menembak dari atas tangga.