"Itu makanya handphonenya itu sejak pukul 16.25 itu masih red, sejak itu sudah dimatikan semua", jelasnya.
Dia mengaku telah mendapat banyak pengaduan terkait kegiatan minum-minuman keras setiap sore serta tembak-menembak di kantor Paminal Polri tersebut.
Kamaruddin juga mengungkap pengaduan soal adanya alat-alat yang diduga untuk penyiksaan-penyiksaan, seperti mematahkan jari jari di sana.
Hal itu selain dia juga dialami oleh polisi-polisi lain yang mengadu kepadanya.
Merespons dugaan penyiksaan terhadap Brigadir J, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut tidak ada keterangan saksi yang mengarah ke sana.
Hal tersebut diungkap berdasarkan hasil keterangan para saksi yang sudah dimintai keterangan termasuk 31 personel Polri yang diperiksa inspektorat khusus.
Dari hasil keterangan para saksi yang sudah dimintai keterangan termasuk yang 31 orang yang sudah dimintai keterangan oleh Ursus tidak ada yang mengarah kesana, kata Dedi.
Baca Juga: BABAK BARU KASUS SUBANG, Terduga Pelaku Sudah Diamankan Polda Jabar, Siapakah Dia?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi tantang kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak agar tidak hanya berkoar-koar di media. Namun jika punya bukti biar dibawa ke penyidik.