Alat Tukar Baru Terbit, Begini Cara Membedakan Rupiah Asli dan Palsu

- 19 Agustus 2022, 06:03 WIB
cara membedakan uang rupiah asli dan palsu dengan metode dilihat, diraba, diterawang.
cara membedakan uang rupiah asli dan palsu dengan metode dilihat, diraba, diterawang. /Instagram @Bank Indonesia

PRIANGANTIMURNEWS - Setiap diterbitkannya uang Rupiah baru, perlu juga dilakukan sosialisasi terhadap peredarannya tersebut.

Tentunya langkah ini merupakan untuk pengenalan sekaligus edukasi bagi masyarakat terhadap kehadiran anggota baru sebagai alat tukar dan pembayaran yang sah serta dapat membedakan antara uang asli dan palsu.

Bertepatan dengan momen merayakan HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Bank Indonesia secara resmi telah meluncurkan uang rupiah kertas baru tahun emisi TE 2022.

Baca Juga: Hasil Liga 1 2022 Hari ini dan Jadwal Pertandingan Jumat 19 Agustus 2022

Adapun pecahan uang rupiah ini terdiri dari pecahan nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Sebagaimana hal tersebut dikonfirmasi oleh Bank Indonesia melalui unggahan pada Instagram Bank Indonesia.

"Sebagai wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan sejauh ini, Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan 'Uang Rupiah Kertas tahun Emisi 2022' sejalan dengan semangat perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI," tulisnya.

Baca Juga: Daftar Nama Pemain Sinetron Annaya, Sedang Tayang di ANTV, Ada Audi Murissa dan Ridwan Ghani

Lebih lanjut dalam unggahan tersebut, Bank Indonesia mengungkapkan bahwa fungsi dari mata uang Rupiah ini juga memiliki sejarah hingga peran penting dalam peredarannya.

"Seperti layaknya para pahlawan memperjuangkan Kemerdekaan, uang Rupiah juga memiliki sejarah panjang sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga menjadi seperti sekarang," imbuhnya.

Berkenaan dengan itu, Bank Indonesia menghimbau untuk teliti terhadap peredaran uang tahun emisi 2022.

Untuk menghindari dari tindak pidana peredaran uang palsu dan agar masyarakat mengetahui terdapat peredaran uang baru yang secara resmi dikeluarkan oleh BI.

Baca Juga: Uang Rupiah yang Dicabut dan Ditarik dari Peredaran, Uang Apa Saja? Simak Informasinya

Selama ini Bank Indonesia mengkampanyekan dilihat, diraba, diterawang (3D) untuk membedakan antara uang asli dan uang palsu.

Sebagaimana hal ini pun berlaku pada pemeriksaan pada peredaran uang baru Rupiah TE 2022.

Dikutip dari Instagram Bank Indonesia @bank_Indonesia pada Kamis 18 Agustus 2022, berikut cara membedakannya:

1. Dilihat

'D' pertama adalah dilihat, pada uang tahun emisi 2022 terdapat gambar pahlawan dan tarian tradisional Indonesia.

Selain itu terdapat angka nominal pecahan uang serta benang pengaman, terdapat juga tinta yang berubah warna pada nominal tertentu yakni pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000.

Baca Juga: Bank Indonesia Rilis Uang Cetakan Terbaru 2022, Nominal Berapa Saja? Simak Informasinya

2. Diraba

'D' kedua diraba, ketika diraba pada permukaan uang tahun emisi 2022, akan terasa kasar pada bagian tertentu serta terdapat kode tunanetra (blind code).

3. Diterawang

'D' yang ketiga, ketika diterawang terdapat sebuah tanda air (watermark) dan electrotype, serta gambar saling isi (rectoverso).

Selalu gunakan langkah '3D' ini untuk memastikan keaslian uang asli dan yang palsu.

Demikian adalah cara membedakan antara uang Rupiah asli dan uang palsu yang bisa diterapkan untuk memeriksa uang tahun emisi 2022.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah