"Ia saya tahu saudara Fahmi sudah jadi penasihat ahli sebelum Pak Sigit jadi Kapolri, secara de facto orang itu bergerak sendiri saat berkoordinasi dengan Ferdy Sambo", ujar Habiburrahman.
"Itu perlu didalami apakah dia ikut menyusun skenario obstraction of Justice, atau hanya mendengar informasi dari Sambo dan menuliskannya", lanjut dia.
Penasihat ahli Kapolri dinilai bisa mubazir, wakil ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai tidak masalah dengan adanya sejumlah jabatan termasuk penasihat ahli Kapolri selama tidak mubazir.
Baca Juga: Persib Vs PSM Makassar: Luis Milla Memiliki Permintaan Khusus di Liga 1 2022 2023
Namun harus dipastikan, orang-orang tersebut adalah orangnya Kapolri yang sudah menjabat.
"Jadi ini bukan jabatan liar, dan Kapolri harus kontrol penuh para penasihat ini", ucapnya.***