JELAS DAN TEGAS! Inilah Tanggapan Mengejutkan Susno Duadji Terkait Banding Yang Diajukan Psikopat, Ferdy Sambo

- 27 Agustus 2022, 11:42 WIB
Susno Duadji tanggapi banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo.
Susno Duadji tanggapi banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo. /YouTube/UNCLE WIRA/

PRIANHANTIMURNEWS- Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji merespon supaya pengajuan banding yang dilayangkan Ferdy Sambo terkait putusan Sidang Kode Etik Kamis, 25 Agustus 2022.

Susno meyakini upaya banding tersebut nantinya tidak akan dikabulkan oleh Komisi Kode Etik Polri KKEP.

Mengingat dugaan pidana yang disangkakan pada Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J ini ialah hukuman mati.

Baca Juga: Hasil Drawing Pembagian Grup Liga Champions 2022-2023, Simak Berikut Ini

Terlebih proses hukum perkara pidana ini juga, tengah berjalan dan akan memasuki ranah persidangan.

"Proses banding itu diberi kesempatan tiga hari setelah putusan, tiga hari sudah harus mengajukan secara tertulis bandingnya"

"Nanti bandingnya akan diperiksa di sidang banding, saya yakin itu tidak mungkin akan dikabulkan"

Baca Juga: Apakah Melawan PSM Makassar Akan Menjadi Debut Perdana Luis Milla Melatih Persib Bandung?

"Karena dugaan pidana yang disangkakan pada dia itu, adalah ancaman hukuman mati dan proses sudah berjalan sudah sampai ke jaksa penuntut umum berkasnya"

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x