Kendati demikian, Ustadz Faizar tidak mengetahui apakah Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan fatwa tersebut. Seperti halnya yang dilakukan di Malaysia, pengharaman terhadap kitab-kitab tersebut sudah diberlakukan.
"Pas saya posting kitab ini, ada yang komentar kalau kitab ini sudah difatwakan di Malaysia adalah haram," tegasnya.
Baca Juga: Hasil Drawing Pembagian Grup Liga Champions 2022-2023, Simak Berikut Ini
Bukan hanya di Malaysia, orang-orang yang berada di Mesir juga melakukan hal demikian, pedagang buku di sana melarang pembelian terhadap kitab tersebut.
"Ketika di mesir saya tanya, ada nggak Kitab Samsul Maarif? Penjaganya langsung bilang di Al Azhar tidak mengajarkan ilmu sihir," jelas Ustadz Muhammad Faizar.***