Rencananya, Ibu Putri Candrawathi akan dipanggil kembali pada Rabu depan. Akan tetapi Ibu Putri ini termasuk tersangka ke 5 dalam kasus Brigadir J.
Mendengar pengakuan Putri Candrawathi, Kamaruddin Simajuntak, selaku kuasa hukum Almarhum Brigadir J sudah siapkan bukti yang kuat.
Dimana laporan tersebut diduga akan membuktikan bahwa laporan Putri Candrawathi adalah palsu dan tidak benar adanya.***