Salah satu bantalan sosial itu, akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk BLT pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun,"
Baca Juga: Cara Download Video TikTok dengan Tanpa Watermark di Savefrom, Download Gratis di Sini Aja!
Dirinya menjelaskan BLT tersebut akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 150.000 dikalikan empat kali.
Dengan demikian, total BLT yang akan diterima ini sebesar Rp 600.000 untuk setiap penerima manfaat.
Namun, pada penyalurannya akan dilakukan dalam dua tahap.
"Bu Mensos akan membayarkan dua kali, yakni Rp 300.000 pertama dan Rp 300.000 kedua," ucap Menkeu.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa BLT ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.
"Itu akan dibayarkan lewat berbagai saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia," imbuhnya.***