Polwan Cantik Ini Tidak Profesional Dalam Tugasnya Sehingga Terlibat Dalam Kasus Brigadir J

- 9 September 2022, 07:12 WIB
sidang kode etik akapedia Candrawati Paurlog Bagrenmin.
sidang kode etik akapedia Candrawati Paurlog Bagrenmin. /Tangkapan layar dari youtube tvOneNews

PRIANGANTIMURNEWS – Kabar terkini mengenai kasus Brigadir J yakni penyelidik menemukan anggota Polri yang masih terlibat dalam kasus ini.

Anggota Polri ini adalah Polwan yang sudah digelar sidang kode etik dan sepertinya dia akan mendapatkan sanksi karena terlibat dalam kasus Brigadir J.

Karena sebelumnya ada anggota Polri yang berjumlah sekitar 6 atau 7 Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat akibat terlibat dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Jumat 9 September 2022 , Mendapat Dukungan Dari Rekan Kerja

Meskipun sekarang sedang dalam proses banding, kali ini adalah akapedia Candrawati Paurlog Bagrenmin divisi Propam Polri yang dulu sama-sama devisinya dengan FS. Dan sekarang FS sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Kategori pelanggaran dari Polwan ini termasuk kategori sedang yang maksimal tertinggi juga sama bisa dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat.

Adapun pelanggaran yang telah dilakukan akapedia Candrawati Paurlog Bagrenmin adalah tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban untuk meminjam senjata api senti dinas di lingkungan propam Polri karena tidak sesuai dengan peruntukan atau tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: BBM Naik, Novel Minta Presiden Jokowi Turun

Karena dalam kasus Brigadir J ini menggunakan senjata api dan terkait dengan pengelolaan dan pertanggung jawaban senjata api sesuai peraturan ini adalah tugas akapedia Candrawati Paurlog Bagrenmin.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x