Kemudian Johnny G Plate menyampaikan bahwa Pemerintah akan segera membentuk tim untuk menjaga tata kelola data yang baik.
Seperti yang disampaikan oleh Menkominfo, akan segera dilakukan pembentukan tim respon darurat (Emergency Response).
Johnny G Plate menyebutkan, dalam tim yang dibentuk tersebut terdiri dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Kemenkominfo, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Tim itu akan melakukan asesmen-asesmen terhadap serangan yang ada.
"Perlu ada emergency response team terkait untuk menjaga data, tata kelola data, yang baik di Indonesia dan untuk menjaga kepercayaan publik," ucapnya.
Selain itu, Johnny G Plate juga mengajak masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan.
Salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.
Keseriusan Pemerintah dalam menghadapi masalah ini juga terlihat dengan terus melakukan pembahasan rancangan undang - undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU), sebagai payung hukum baru untuk menjaga ruang digital Indonesia.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Siap Dicairkan, Ini Tata Cara Pencairan Hanya Melalui Kantor Pos