• Kementerian PUPR meminta seluruh operator jalan tol untuk meningkatkan patroli rutin, sesuai SOP.
Guna mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan, yang membahayakan pengguna jalan tol.
• Kementerian PUPR bakal meningkatkan pengawasan, terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Baca Juga: Inilah Skema Baru Luis Milla Untuk Persib! Taktik Edan yang Membuat Lawan Kebingungan
Dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), guna menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol.
• Kementerian PUPR mengajak dan menghimbau seluruh pengguna jalan Tol, lebih berhati-hati dalam berkendara.
Yakni dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, mulai dari tak melampaui batasan kecepatan, tak memakai bahu jalan, tak mendahului dari kiri.
Melaknkan beristirahat saat lelah, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, memperhatikan rambu lalin dan petunjuk dari petugas. ***