Ia menyebut tidak tahu bagaimana menyampaikan amarah saat mendengar peristiwa di Magelang.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya, saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan emosi dan amarah akibat peristiwa yang terjadi".
Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawati menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kemarin mereka bersama tiga tersangka lainnya telah diserahkan kepada jaksa dan sempat diperlihatkan sebentar saat keluar dari gedung Kejagung.
Dalam kasus ini Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Kurir Pindahan di Rumah Lesti Kejora, Surat Cerai Untuk Rizky Billar Sudah Diproses?
Ferdy Sambo berada di sana selama sekitar 1 jam, kemudian meninggalkan Kejagung menggunakan kendaraan taktis Brimob Polri.
Ferdy Sambo dijaga ketat anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap.
Anggota Brimob Polri menjaga sejak kedatangan hingga kepergian Ferdy Sambo dari kejagung.