Direskrimsus Polda Jateng Gerebek Pabrik Oli Palsu

- 22 Oktober 2022, 18:45 WIB
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio saat melakukan konpers terkait kasus oli palsu/divisihumaspolri
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio saat melakukan konpers terkait kasus oli palsu/divisihumaspolri /

PRIANGANTIMURNEWS - Pembuatan oli palsu tidak hanya merugikan masyarakat terutama bagi para pemilik kendaraan, juga dapat berurusan dengan pihak penegak hukum.

Jajaran Polri melalui Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) menggeledah toko dan juga gudang pembuatan oli palsu.

"Produksi oli palsu dilakukan di daerah tiga lokasi berbeda yang berada di Demak dan Kota Semarang, Jawa Tengah."dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com dari Instagram @divisihumaspolri Sabtu 22 Oktober 2022.

Baca Juga: Pasangan Belum Menikah Check In di Hotel Akan Dipenjara Paling Lama 1 Tahun! Benarkah? Cek Faktanya

Dari hasil pengerebekan di toko dan di gudang, petugas berhasil menangkap dua tersangka berinisial AM (40) dan DKA (41).

"Kedua tersangka ditangkap pihak kepolisian dalam penggerebekan  toko dan gudang tempat produksi oli palsu."ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan materi yang digunakan untuk membuat oli palsu adalah bahan olahan yang ditambah zat adiktif dan zat pewarna.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Kevin Ardilova, Pemeran Madrim di Series Doa Mengancam, Umur hingga Instagram

Kemudian dikemas untuk dipasarkan. Wilayah edarnya pun cukup masif dan luas di seluruh plosok Indonesia, khususnya di Jawa Tengah dan Kalimantan. 

Oli palsu tersebut berdampak pada kerusakan mesin kendaraan bermotor.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x