PRIANGANTIMURNEWS - Kasus penusukan terhadap bocah perempuan berinisial PS (12) di Mukodar, Kecamatan Cimahi Selatan akhirnya terungkap.
Pelaku penusukan tersebut diketahui bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, yang saat ini telah ditangkap pihak Polisi.
Dilansir priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Pelaku di tangkap dan diamnkan Polisi di sebuah kos-kosan di wilayah Sukasari Bandung pada Minggu 23 Oktober 2022 petang.
"Setelah siang tadi merilis dan menetapkan status DPO terhadap pelaku di Polres Cimahi. Kita mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di daerah Sukasari. Kita pun langsung bergerak. Dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan. Kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi," kata sumber tersebut.
Pelaku langsung menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian, hingga motif penusukan tersebut pun terungkap.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyebutkan jika dirinya mengincar HP korban, namun gagal, hingga ia menusuknya.
Baca Juga: Wali Kota Tasik Yusuf Tekankan Apotek dan Paskes Jangan Jual Obat Sirop
"Karena pelaku gagal ambil hp dan saat itu dalam keadaan mabuk, pelaku pun menusuk korban. Dan ia pun melakukan penjambretan di wilayah hukum Polrestabes. Pelaku sedang diperiksa intensif di Polres Cimahi. Rencananya besok mau dipublis," ucapnya