Serang Polisi Saat Demo, Dua Mahasiswa Universitas Cenderawasih Jadi Tersangka

- 18 November 2022, 21:55 WIB
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon.
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon. /ANTARA/Humas Polres Jayapura)/

"Ketiga anggota yang terluka saat ini sudah membaik, walaupun masih dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja, " jelas Kombes Mackbon.

Baca Juga: Ikuti Jejak Meta, Gojek-Tokopedia Siap PHK 1.300 Karyawan di Empat Negara

Kedua tersangka bersama mahasiswa dan puluhan massa lainnya melakukan demo menolak KTT G20 di Universitas Cenderawasih yang berakhir ricuh hingga mengakibatkan tiga anggota Polri terluka.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x