Turis 'Berpikir Dua Kali' Tentang Indonesia Setelah Revisi Hukum Pidana

- 8 Desember 2022, 17:35 WIB
Turis sedang menikmari Gianyar Bali
Turis sedang menikmari Gianyar Bali /

“Regulasi hanya memperjelas dari yang kita miliki saat ini, bahwa hanya orang-orang tertentu yang berhak mengajukan keluhan. (Sebagai operator hotel) kami tidak khawatir dan tidak merasa itu akan mempengaruhi bisnis kami,” kata Arie Ermawati, manager Oberoi Hotel Bali.

Saat ini, Indonesia melarang perzinahan tetapi bukan seks pranikah. KUHP yang baru mengatakan bahwa kegiatan semacam itu hanya dapat dilaporkan oleh pihak terbatas, seperti pasangan, orang tua atau anak.

Baca Juga: Warga Australia Marah Atas Pembebasan Pelaku Bom Bali Umar Patek

Kedatangan asing di Bali diperkirakan akan mencapai tingkat pra-pandemi sebanyak 6 juta pada tahun 2025, kata asosiasi pariwisata sebelumnya.***

 

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah