yang akan dilamar dan mencantumkan link videonya pada aplikasi SSCASN
(pelamar terlebih dahulu mengunggah file video pada Google Drive, Dropbox
atau media penyimpanan daring lainnya).
3. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib
Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi
Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis :
a. Wajib memiliki engalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang
relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.