Pengumuman Pasca Sanggah: 26-28 Januari 2023
Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18-22 Februari 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 20 Maret-6 April 2023
Pengumuman Kelulusan: 9-11 April 2023
Baca Juga: Seorang Pemuda di Lampung Tega Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya Sendiri, Ini Kata Kapolsek Katibung
2) Syarat Khusus PPPK Kemenparekraf 2022
1. Jabatan Ahli Pertama: Penerjemah, sebagai tambahan dari nilai 25 persen nilai tertinggi kompetensi teknis diutamakan dapat melampirkan:
a. Sertifikat profesi penerjemah dari Himpunan Penerjemah Indonesia atau Hasil uji kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) 2 tahun terakhir dengan predikat Sangat Unggul atau Istimewa;
b. Memiliki hasil tes TOEFL PBT/ITP 2 tahun terakhir dengan skor 570, hasil tes TOEFL IBT 2 tahun terakhir dengan skor 88, atau hasil IELTS 2 tahun terakhir dengan skor 6,5.