Ketika pasangan tersebut berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak.
Tanpa berpikir panjang keduanya langsung mentransfer uang Rp 120 juta ke rekening NH.
Baca Juga: Partai Umamt Lolos Verifikasi Pemilu 2024, Warganet Menanggapinya dengan Berbagai Reaksi
"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000," sambung Kompol Mashuri.
Aksi pencurian lewat transfer tersebut segera diketahui korban pemilik ponsel. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang. Saai ini penyidik Polsek Mampang Prapatan II sedang menyelidiki dan menangkap pelaku.***