PRIANGANTIMURNEWS- Rupanya kasus pencurian sepedah motor sulit untuk diberantas. Meski demikian Polres Tasikmalaya terus menerus menangkap para pelaku.
Sedikitnya ada 5 pelaku yang telah berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya. 2 plaku ditangkap oleh Polsek Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara 2 pelaku ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya termasuk satu orang sebagai penadah. Namun 2 orang terdaftar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Kabar Bahagia, Anisa Rahma dan Anandito Dwis Dikaruniai Anak Kembar, Lahir Selamat dan Sehat
"Ke 5 pelaku yang berhasil ditangkap ditempat yang berbeda itu, kini telah diamnkan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya."kata Kasad Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo di Makopolres Kamis 13 Oktober 2022.
Dari tangan 5 pelaku sebanyak 10 barang bukti sepedah motor berbagai merek. 2 kunci Y dan 5 anak kuncinya, 2 lembar STNK dan 4 buah kunci berhasil diamankan untuk dijadikan bukti.
"Nama ke 5 pelaku masing masing berinisial E alias D, Y alias MR, inisial X 1 pelaku ke 3. MR inisial X 2 sebagai penadah. 2 pelaku lagi masih DPO," kata AKP Ari.
Ke 5 pelaku melakukan aksi pencurian pada tgl 2 dan tgl 15 September 2022. TKP penangkapan ke 5 pelaku di Desa Erenpalay Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya.