Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santrinya Divonis Hukuman Mati, Ridwan Kamil: Insya Alllah Seadil-adilnya Hukum

- 3 Januari 2023, 21:08 WIB
HJPU Konsisten Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati, Asep: Ini Kejahatan yang Sangat Serius!
HJPU Konsisten Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati, Asep: Ini Kejahatan yang Sangat Serius! /Instagram @makasar_iinfo/

"Braking News, Mahkamah Agung Menolak Kasasi.

Herry Wirawan akan tetap dihukum mati.
Hukum dunia ini, Insya Allah, seadil-adilnya hukum," tulis Ridwan Kamil dalam caption unggahannya.

Seperti yang diketahui, nama Herry Wirawan sempat menjadi sorotan publik lantaran ia telah tega memoerkosa 13 santri watinya di daerah Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Inilah Sejarah Permainan Latto Latto, atau Katto Katto, Ternyata Bukan Asli dari Indonesia

Para korban kebejatan Herry Wirawan tersebut diketahui ada yang telah melahirkan.

Atas perlakuan bejat tersebut, Herry Wirawan pun akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung.***

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah