Waduh! Anggota Polisi Polres Pamekasan Ajak Rekan Setubuhi Istrinya, Berlangsung Sejak Tahun 2015

- 6 Januari 2023, 20:42 WIB
ilustrasi kekerasan yang dilakukan anggota polisi Polres Pamekasan./Freepik/
ilustrasi kekerasan yang dilakukan anggota polisi Polres Pamekasan./Freepik/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Polisi Indonesia kembali memberikan cerita. Kali ini datang dari Polres Pamekasan.

Diketahui salah satu anggota Polres Pamekasan berpangkat berinisial Aipda AD diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada istrinya.

Aiptu AD melakukan kekerasan kepada istri dengan mengajak sesama anggota polisi lain untuk menggauli istrinya sendiri.

Yang lebih mencengangkan aksi persetubuhan itu dilakukan secara threesome.

Baca Juga: Bercerai dari Sarah Sheilka, Tegar Septian Ungkap Abidzar Bukan Anak Kandungnya, Siap Tes DNA

Setelah mengetahui adanya kabar tersebut dari istrinya berinisial MH, Propam Polda Jawa Timur segera meringkus AD pada Selas, 3 Januari 2023.

Diketahui sang istri Aiptu AD bersama kuasa hukumnya Yolies Yongky melaporkan tindakan AD ke Propam Polda Jatim pada 29 Desember 2022.

Bukan saja mengajak rekan di Polres Pamekasan, Aiptu AD diketahui mengajak rekannya yang berada di Polres Bangkalan.

Dalam laporannya selain melaporkan suaminya, MH juga mengadukan seorang anggota Polres Pamekasan berinisial Iptu MHD dan oknum anggota Polres Bangkalan AKP H dalam perkara yang sama.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @infia_fact


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x