Jadi Kurir Pengedar Narkoba, Empat Orang Ditangkap Polda Sulsel, Bisa Terancam 20 tahun Penjara

- 13 Januari 2023, 07:53 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne/

Sementara sisanya sebanyak 43,6 gram yang sebagian besar ditemukan di salah satu hotel di Surabaya belum sempat didistribusikan, karena sudah tertangkap oleh pihak kepolisian.

Selian empat tersangka yang ditangkap masih ada empat orang lainnya. Kini komplotan mereka yang berjumlah 4 orang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Miris! Pelecehan Seksual di Kendaraan Bermotor Sampai Begini, Korban Tidak Terima dan Lakukan Ini!

Empat orang berinisial IN yang berperan menawari pekerjaan kepada tersangka RT dan RA.

Sedangkan satu orang lainnya AM berperan mengirim uang dan akomodasi bagi dua kurir tersebut.

Sehubungan dengan kasus narkoba tersebut pihak Polda Sulsel melakukan pengembangan kasus dan menelusuri dugaan pemasok dari jaringan internasional melalui jalur laut.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x