Hati-Hati ! 'Cyber Bullying' Bisa Dipidana!

- 17 Januari 2023, 20:07 WIB
Gunakan Medsos secara bijak dan hindari tindakan Cyber Bullying/Fimela.
Gunakan Medsos secara bijak dan hindari tindakan Cyber Bullying/Fimela. /

PRIANGANTIMURNEWS - Kemajuan teknologi digital yang begitu masif perkembangannya tidak bisa dihindari.

Kemajuan digital menimbulkan dampak yang positif dan juga negatif. Adanya sarana komunikasi seperti ponsel disamping mempermudah komunikasi juga bisa berdampak negatif kalau penggunaannya dilakukan dengan tidak bijak.

Salah satu hal yang sekarang marak terjadi yakni adanya perilaku 'Cyber Bullying'.

Cyber Bullying atau perundungan yang dilakukan di dunia maya dengan menggunakan teknologi digital.

Baca Juga: DIANCAM DIBEKUKAN!! Klub Liga 2 Bersatu Lapor PSSI ke FIFA, Sampai Ngamuk di Depan Kantor Kemenpora

Hal ini bisa terjadi di platform media sosial seperti Whatsapp, Instagram, Twitter dan platform lainnya. Cyber Bullying adalah perilaku yang agresif yang dilakukan oleh sekelompok orang atau individu.

Tindakan ini dilakukan secara berulang-ulang dari waktu ke waktu terhadap seseorang yang tidak mudah melakukan perlawanan terhadap tindakan tersebut.

Tindakan Cyber Bullying biasanya dilakukan oleh kelompok atau individu yang mempunyai latar belakang berikut :

1. Gangguan Kesehatan Mental
2. Pernah menjadi korban perundingan
3. Dendam akibat konflik dengan korban dan
4. Orang yang kesepian.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @jabarsaberhoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x