Menolak Diajak Balikan, Ijazah Seorang Perempuan di Medan Ditahan Mantan Pacar, Korban Lapor Polisi

- 24 Januari 2023, 20:14 WIB
Ilustrasi 2 orang pasangan kekasih, Tangkapan Layar polsek.medan.baru
Ilustrasi 2 orang pasangan kekasih, Tangkapan Layar polsek.medan.baru /

PRIANGANTIMURNEWS – Seorang wanita di Kota Medan, Sumatera Utara bernama Juli Panjaitan melaporkan mantan kekasihnya ke pihak kepolisian lantaran ijazah kuliah miliknya ditahan sang mantan tersebut.

Korban melaporkan mantannya ke Polsek Medan Baru melalui layanan aduan "WhatsApp Japri Pak Kapolsek". Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi. Menurutnya, wanita itu memiliki permasalahan dengan mantan pacar yang bernama Herbet.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya mendatangi indekost pelapor yang berada di Kawasan Padang Bulan, Medan.

Baca Juga: 5 Cara Pembasmi Bau Kaki Akibat Sepatu Dengan Bahan Sederhana

“Pelapor melaporkan bahwa ijazah kuliah miliknya ditahan oleh seorang laki-laki yang diketahui mantan dari kekasihnya, dikarenakan pelapor tidak mau balikan lagi dengan mantan tersebut,” ujar Kapolsek, Senin 23 Januari 2023.

Setelahnya, pihak Polisi memanggil lelaki itu ke kantor Polsek Medan Baru untuk menyelesaikan masalahnya. Saat di kantor, petugas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Akhirnya, sang mantan mengembalikan ijazah wanita tersebut.

“Dari hasil mediasi, terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor,” Ujar Kapolsek

Atas respon tersebut, Juli Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena aduannya direspon dengan cepat.

Baca Juga: Kejam! Tukang Ojek di Papua Tengah Tewas di Tangan KKB, Polisi Selidiki Pelaku

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Polsek Medan Baru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x