Kronologi Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia di Cianjur, Kijang Innova atau Sedan Audi Hitam?

- 30 Januari 2023, 17:31 WIB
ilustrasi kasus tabrak lari di Cianjur yang menewaskan Selvi Amalia Nuraini mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur).
ilustrasi kasus tabrak lari di Cianjur yang menewaskan Selvi Amalia Nuraini mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur). /Freepik/

PRIANGANTIMURNEWS- Kasus tabrak lari di kawasan Cianjur yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur) bernama Selvi Amalia Nuraini sampai saat ini masih dalam status penyelidikan

Di tengah penyelidikan tabrak lari tersebut, tersiar kabar bahwa keterangan kejadian pihak kepolisian berbeda dengan keterangan kejadian pihak sopir Sedan Audi dan pihak keluarga Selvi Amalia.

Lantas hal ini sedikit banyak membuat publik bingung, ditambah saat ini Sopir Audi Hitam bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Namun, kuasa hukumnya tetap membantah bahwa Sugeng bukan pelakunya melainkan mobil lain.

Baca Juga: Ivan Gunawan: Sarankan Boy William Cepat Nikahi Ayu Ting-Ting. Bagaimana Perasaannya?

KRONOLOGI KEJADIAN

Kronologi tabrak lari Selvi Amalia terjadi di jalan raya Bandung-Cianjur, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tepatnya pada hari Jum'at, 20 Januari 2023 pukul 14:55 WIB.

Saat itu korban bernama Selvi Amalia Nuraini tengah mengendarai motor Honda Beat dengan nomor plat: F-4193-XF.

Motor Selvi Amalia tersebut diketahui sedang menuju ke arah Cianjur dari Bandung, sementara dari arah berlawanan ada mobil iring-iringan polisi sedang menuju arah Bandung.

Baca Juga: Kocak, Ditonton Banyak Orang, Pemain Skateboard Ini Celananya Melorot Saat Pertunjukan

Mengetahui adanya iring-iringan mobil polisi, angkot kemudian berhenti untuk menepi. Jarak angkot dan motor beat yang dikendarai oleh Selvi Amalia sangat dekat.

Tidak sempat untuk mengerem, menyebabkan Selvi Amalia akhirnya menabrak bagian belakang angkot dan terjatuh ke arah kanan.

Di saat bersamaan sebuah mobil hitam yang ada dalam iring-iringan polisi melintas, dan kecelakaan tabrak lari pun tak dapat dihindari. Selvi Amalia harus meninggal di tempat saat itu juga.

Baca Juga: Pasca Terjadinya Kericuhan, Manajemen Pertimbangkan Pembubaran Arema FC

Terkait siapa yang menjadi dalang kasus tabrak lari di Cianjur, keterangan kejadian disampaikan berbeda baik dari pihak kepolisian, pihak sopir diduga pelaku, dan keluarga korban.

PERBEDAAN KETERANGAN

Ada dua dugaan yang menyimpulkan kasus kematian Selvi Amalia tersebut, dimana pihak kepolisian memberikan keterangan bahwa mobil Sedan Audi Hitam berplat:B-1482-QH yang telah melakukannya.

Serta pihak kepolisian membantah, jika mobil Sedan Audi Hitam bukanlah mobil dari rombongan pengawal pejabat kepolisian. Malah mobil tersebut memaksa masuk ke dalam rombongan.

Baca Juga: Arema FC 'Singo Edan' yang Bernasib Miris!

Namun pihak sopir Sedan Audi Hitam bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman, membantah  pernyataan polisi tersebut. Bahwa bukan mobilnya lah yang menabrak Selvi amalia.

Sugeng menyampaikan bahwa justru mobil di belakangnya lah yang menabrak Selvi Amalia, karena saat itu Sugeng melihat dengan jelas bagaimana motor Selvi tersebut jatuh.

Justru mobil Sugeng beserta majikannya bernama Nur, menghindar ke arah kiri (dari arah Cianjur), membuat mobil di belakangnya melaju kencang melewati mobil Sedan Audi Hitam milik bosnya.

Baca Juga: Perjalanan Karir Egy Maulana Vikri: Berawal dari SSB Sampai Direkrut Klub Eropa, Kini Berseragam Dewa United

Dalam kejadian itu, Sugeng malah memperlambat kendaraannya karena mendengar suara teriakan korban dan berusaha mengecek keadaan.

Sugeng membenarkan bahwa mobilnya mengikuti iring-iringan mobil polisi bersama istri majikannya yang juga merupakan istri dari polisi.

Kuasa hukum Selvi Amalia, bernama Yudi Junadi dikabarkan pula telah menemui Sugeng.

Penyampaian Sugeng diperkuat oleh keterangan saksi yang ada di dalam kendaraan tersebut termasuk Nur majikannya.

Baca Juga: Sinyal Erdogan Menyetujui Finlandia atas Keanggotaan NATO akan Kejutkan Swedia

Nur menyampaikan membenarkan apa yang disampaikan Sugeng dan menyampaikan bahwa dia merupakan istri dari polisi yang merupakan pemilik dari Mobil Audi Hitam.

Menambahkan bahwa Nur mendapat izin dari suami untuk ikut iring-iringan mobil polisi.

Kuasa hukum keluarga korban, justru menyampaikan Sugeng dan penumpangnya adalah saksi yang harus dijaga dan dilindungi.

Keluarga korban justru menyampaikan bahwa kendaraan diduga yang menjadi dalang dari kasus tabrak lari Selvi Amalia adalah mobil Kijang Innova berplat: K 1089 GG yang merupakan bagian dari rombongan iring-iringan polisi.

Baca Juga: Turki Travel Warning: Peringatkan Balas AS dan Eropa atas Dampak Potensi Islamofobia

Disampaikan oleh Yudi berdasarkan laporan CCTV, dan keterangan sejumlah saksi mata yang telah dikumpulkan di lokasi kejadian.

Namun pihak kepolisian justru membantah kembali, jika Nur bukanlah suami dari seorang polisi.

Sugeng dilaporkan menyerahkan diri ke pihak kepolisian di Mapolres Cianjur, Jawa Barat pada tanggal 29 Januari 2023.

Namun Sugeng, Kuasa hukum dan keluarga korgan tetap menyampaikan bahwa kasus tabrak lari tersebut bukan diakibatkan oleh Mobil Audi Hitam. Melainkan Kijang  Innova.

"Klien kami sudah membantah tuduhan sejak awal penyelidikan kalau dia tidak merasa menabrak korban," ungkap Yudi kuasa hukum keluarga Selvi yang menjadi kuasa hukum Sugeng.

Baca Juga: Kabar Penculikan Anak Makin Marak, Polres Tasikmalaya Kota Menghimbau 5 Hal Ini

Tapi hasil pemeriksaan berbeda, namun sebagai warga negara yang baik klien kami akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku," akhirinya.***

sumber: Youtube Channel Narasi dan antaranews.com

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x