Sempat Terdampar di Rote Ndao, Enam WNA Asal India Dideportasi Kantor Imigrasi Kupang 

- 7 Februari 2023, 14:04 WIB
 Enam WNA asal India diamankan Kantor Imograsi Kupang. Keenam WNA India itu akan diperotasi ke negaranya. Kakanim Kupang Darwantor (tengah) didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kupang Fitra Izharry (kanan) saat memberikan keterangan pers di Kupang,
Enam WNA asal India diamankan Kantor Imograsi Kupang. Keenam WNA India itu akan diperotasi ke negaranya. Kakanim Kupang Darwantor (tengah) didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kupang Fitra Izharry (kanan) saat memberikan keterangan pers di Kupang, /Antara/

“Nama mereka diusulkan masuk dalam daftar pencekalan sesuai dengan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar dia.

Baca Juga: Ini Sosok Ibu Muda Pelaku Pelecehan Terhadap Belasan Anak Dibawah Umur di Jambi

Darwanto menambahkan enam WNA India itu diduga pencari kerja yang ingin menyeberang ke Australia, namun tidak jadi karena diusir kembali.

Sementara itu Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kupang Fitra Izharry mengatakan bahwa enam WNA yang akan dideportasi tersebut adalah Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh, dan Harshadkumar Natvarlal.

Keenam orang WNA asal India itu adalah orang-orang dewasa dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga: Pelatih Bali United Jadi Tertekan Sampai Ungkapkan Pengakuan Tak Terduga Hadapi Persib!

Dia menambahkan bahwa keenam warga negara India ini akan dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta yang nantinya akan transit di Kuala Lumpur, Malaysia, dan akan tiba di Hyderabad, India, pada hari yang sama.

Fitra menambahkan bahwa keenam warga negara India ini telah melakukan pelanggaran berupa masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan yang dilakukan pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x