Menkeu Kutuk Penganiayaan Yang Dilakukan Anak Pegawai Dirjen Pajak

- 25 Februari 2023, 13:12 WIB
Menkeu berikan tindakan disiplin kepada orang tua anak pelaku penganiayaan.
Menkeu berikan tindakan disiplin kepada orang tua anak pelaku penganiayaan. /Instagram/@smindarwati/

PRIANGANTIMURNEWS- Adanya tindakan arogansi kekerasan penganiayaan yang dilakukan anak dari salah satu pegawai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI membuat kementerian tersebut tegakkan disiplin bagi pegawai.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indarwati juga mengutuk tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan dan harus di tindak dengan penegakan disiplin. 

Dalam tulisannya di media sosial Kemenkeu juga menyampaikan delapan poin bagi pelaku penganiayaan dan para petugas Kemenku yang tidak disiplin:

Baca Juga: Viral Kasus Dandy Anak Pejabat Pajak, Studi Psikologis: Uang Berpengaruh terhadap Empati

1. Saya mengutuk penganiayaan keji yang dialami Saudara David - kami mendoakan Saudara David kembali pulih sehat. 

Tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, proses hukum harus ditegakkan dengan tegas.

2. Saya mengecam gaya hidup mewah dan hedonik oleh jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan rakyat. 

Baca Juga: Chat dari Pengemudi Ojol Ini Bikin Akhir Pekan Warganet Tambah Semangat!

Ini mengkhianati mereka yang bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

3. Saya menginstruksikan Inspektorat Jendral melakukan investigasi tentang sumber kekayaan staf/pejabat yang ditengarai tidak wajar dan melakukan langkah koreksi tegas.

4. Seluruh 78.640 pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan harta dan kekayaan - LHKPN bagi pejabat yang diserahkan ke KPK dan LHK.

Baca Juga: Prediksi Sevilla vs Osasuna di La Liga: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

"Bagi pegawai yang diserahkan kepada Inspektorat Jendral. Kepatuhan pelaporan harta dan kekayaannya - 2020- (99,86 persen)- 2021 (99,87 persen)- 2022 (99,98 persen)."dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com dari Instagram @smindrawati Sabtu 25 Februari 2023.

5. Saya menginstruksikan pencopotan sdr. RAT dari jabatannya berdasar pada Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Pemeriksaan oleh Inspektorat Jendral dilakukan kredibel dan teliti untuk penetapan hukuman disiplin yang tegas dan sesuai.

6. Saya memahami kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap tindakan jajaran Kemenkeu/DJP yang mengkhianati kepercayaan publik. 

Baca Juga: PSV Eindhoven vs Twente di Eredivisie: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Tindakan korektif terus dilakukan dengan konsisten dan tegas. Kepercayaan masyarakat tidak boleh dicederai dan dikhianati, kami jaga dengan sungguh-sungguh dan tanpa kompromi.

7. Kami berterimakasih kepada masyarakat yang patuh membayar pajak sesuai UU. Pajak dan APBN #uangkita adalah fondasi dan tiang negara, untuk membangun Indonesia.

8. Kami menghargai dan terus mengharapkan dukungan masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi Kementrian Keuangan. 

Masyarakat dapat menyampaikan informasi tentang keluhan, kecurangan, penyalahgunaan kewenangan di Kementerian Keuangan melalui layanan pengaduan kami di;

Baca Juga: Rangkuman Transfer Real Madrid: Los Blancos tertarik pada Christian Pulisic, Incar Edinson Cavani

????Hotline 134

????️Situs wise.kemenkeu.go.id

????Kring Pajak 1500200

Informasi, masukan dan kritik kami hargai dan kami tindak lanjuti untuk perbaikan. 

Kami akan terus menjaga keterbukaaan, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas kami.***

Sumber:  instagram @smindrawati 

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah