Rekonstruksi juga menyesuaikan kembali dengan pasal yang sudah dijeratkan kepada para tersangka. "Apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan dari pada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," ujar Hengki.
'David di aniaya oleh Mario Dandy'
Peristiwa penganiayaan D oleh Mario terjadi di Perumahan Green Permata, Pasangrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.
Baca Juga: Arsenal ingin Mengontrak Bek Juventus Ditukar Dengan Takehiro Tomiyasu
Saat D dianiaya Mario, Shane Lukas (teman Mario) merekam peristiwa itu menggunakan Handphone milik Mario, sedangkan AG (diduga pacar Mario), sebagai provokator sehingga terjadi penganiayaan dan sudah ditahan Polda Metro Jaya.
Hengki Haryadi mengatakan pihaknya memutuskan untuk melakukan penangkapan dilanjutkan dengan penahanan terhadap AG.
"Tentunya penahanan ini sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Anak,” kata Hengki di Polda Metro Jaya.***
Sumber: youtube@iNewstv