Mudik Gratis! Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI adakan program Mudik Bebas Biaya, Ini Syaratnya!

- 26 Maret 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi Mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Pemprov DKI Jakarta adakan program Mudik Gratis/pixabay//
Ilustrasi Mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Pemprov DKI Jakarta adakan program Mudik Gratis/pixabay// /

Baca Juga: Tercengang! Ternyata Nissa Asyifa Anak Konglomerat, Ada Apa dengan Alshad Ahmad? Simak Selengkapnya!

Lalu untuk Provinsi Jawa Timur ada Jombang, Madiun, Malang, Wonogiri. Kemudian untuk wilayah Provinsi DI Yogyakarta akan diberikan mudik gratis nanti.

Yayat juga menyampaikan bahwa dalam program mudik gratis ini telah disiapkan 482 bus untuk penumpang, 23 truk untuk barang/sepeda motor,
namun dari total 482 bus penumpang ini nantinya akan dibagi menjadi 2 arus, yakni ada arus mudik dan arus balik.

"278 armada untuk arus mudik, 13 truk untuk sementara dan arus balik ada 214 bus penumpang, 10 truk yang akan disiapkan untuk mengangkut sepeda motornya," kata Yayat yang dikutip ayojakarta.com pada kanal youtube Metro TV, Minggu (26/3).

Bagi calon pendaftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 ini diwajibkan untuk memenuhi persyaratan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu vaksinasi COVID-19 dan STNK apabila membawa sepeda motor.

Baca Juga: Cuma Telur Nasi Dan Sambal, Warung Legend Ini Ramai Pembeli! Telur habis Sampai 140 Kilogram Sehari ?

Untuk mendaftarkan Program mudik gratis ini dapat dilakukan melalui situs laman website mudikgratisjakarta.com.***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YouTube Metro TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x