Anggota Komisi III DPR RI, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus korupsi KPK

- 28 Maret 2023, 15:47 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  yang jadi tersangka KPK dugaan kasua korupsi
Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat yang jadi tersangka KPK dugaan kasua korupsi /dpr.go.id/

"Benar, istri Bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya," kata Hermawi dalam keterangannya.

Kaitan dengan kasus tersebut Hermawi menyebutkan partainya akan menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Ary Egahni Ben Bahat.

"NasDem senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan. Beliau sudah punya pengacara sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Lempeng Sangihe di Sulteng Bergerak, Gempa Bumi Berskala 5,5 Magnitudo Pun Terjadi

Dia pun memberi peringatan kepada kader Partai NasDem lainnya untuk senantiasa menjaga dan menjunjung integritas, sebagaimana yang telah menjadi pakta bersama.

"Semua kader NasDem telah menandatangani pakta integritas, taat pada hukum. Kita minta semuanya tetap menghormati pakta integritas itu," katanya.

Sesuai dengan pakta integritas partainya, Hermawi menyebut bahwa Ary Egahni Ben Bahat telah menyatakan pengunduran diri dari Partai NasDem.

"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," kata Hermawi.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x