Tiga Menteri Sepakat Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Berubah, Ini tanggal Liburnya

- 31 Maret 2023, 05:27 WIB
Tiga Menteri  usai memberikan keterangan soal kesepakatan perubahan libur nasional dan cuti bersama 2023
Tiga Menteri usai memberikan keterangan soal kesepakatan perubahan libur nasional dan cuti bersama 2023 /Tangkap layar instagram @kemnaker/

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut, meskipun ada perubahan cuti bersama Idul fitri 1444 Hijriah, pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Tahun 2023 tetap sesuai ketentuan, yakni paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Baca Juga: Mantapkan Operasi Ketupat Lodaya Seluruh Kendaraan Dinas di Cek

“Pembayaran THR paling lambat H-7 perayaan keagamaan, saya sudah sampaikan juga, meskipun ketentuannya itu H-7 saya berharap perusahaan perusahaan untuk dapat membayar lebih cepat dari ketentuan itu,” kata Ida.***



Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x