Pulau Indonesia yang Pernah Dijual di Situs Online Ilegal

- 31 Maret 2023, 08:35 WIB
Pulau Panangalat di Kepulauan Mentawai, Provinsi Barat di jual lagi oleh pihak ilegal asing pada 29 November 2022 lalu.
Pulau Panangalat di Kepulauan Mentawai, Provinsi Barat di jual lagi oleh pihak ilegal asing pada 29 November 2022 lalu. /Tangkap layar Youtube Channel Teknologi Populer/

Promosi tersebut ditawarkan oleh Private Island Inc. Tidak lama berselang, situs yang berpusat di Ontario, Kanada tersebut mengklarifikasi informasi tersebut.

Dari semula dijual secara permanen, menjadi disewakan. Halaman tersebut pun hilang setelah berbagai kecaman dari netizen dan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: AKBP Suhardi Cek Lokasi Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu

4. Pulau Sangiang Sulawesi Selatan

Pulau Sangiang yang terletak di Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan juga pernah dijual di situs onlin.

Menjadi perbincangan publik, karena Pulau Sangiang yang memiliki luas 5,6 hektar tersebut dijual dengan harga mencapai Rp. 900 juta saja.

Kebenaran kabar tersebut dikonfirmasi oleh Nur Aisyah Amnur, Kepala Seksi Pengelola Taman Nasional Wilayah II Chinato.

Polisi setempat pun menetapkan beberapa tersangka dan menahan pelaku penjualan pulau tersebut.

Padahal Pulau Sangiang tersebut termasuk zona perlindungan bahari di wilayah Balai Taman Nasional Takabonerate.

Baca Juga: Mantapkan Operasi Ketupat Lodaya Seluruh Kendaraan Dinas di Cek

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Channel Teknologi Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x