Pulau Indonesia yang Pernah Dijual di Situs Online Ilegal

- 31 Maret 2023, 08:35 WIB
Pulau Panangalat di Kepulauan Mentawai, Provinsi Barat di jual lagi oleh pihak ilegal asing pada 29 November 2022 lalu.
Pulau Panangalat di Kepulauan Mentawai, Provinsi Barat di jual lagi oleh pihak ilegal asing pada 29 November 2022 lalu. /Tangkap layar Youtube Channel Teknologi Populer/

PRIANGANTIMURNEWS - Pulau di Indonesia pernah dijual di beberapa situs ilegal milik luar negeri, dan hal tersebut terjadi berulang kali.

Perlu diketahui, Indonesia adalah salah satu negara dengan kepulauan terbesar di Dunia dengan jumlah pulau utama dan kecil mencapai 1.700 lebih.

Ditambah dengan iklim tropis, dan sudut pandang yang cukup dapat memanjakan mata. Menjadi daya tarik untuk investor pengusaha asing tersendiri.

Baca Juga: Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U 20, Benarkah Manuver baru Politik PDIP? Ini Faktanya

Pulau Indonesia selalu menjadi buah bibir di kalangan masyarakat internasional, karena banyak diantara pulau kecil tidak termanfaatkan dengan baik.

Banyaknya pulau-pulau Indonesia di Indonesia menjadikan pemerintah kesulitan untuk melakukan pemanfaatan dan pengawasan.

Bahkan beberapa pulau luar dekat dengan perbatasan negara lain, terkadang diklaim sepihak dan menimbulkan ketegangan antar negara.

Termasuk promosi yang dilakukan oleh situs-situs ilegal dalam dan luar negeri, yang menjual pulau tak berpenghuni di Indonesia.

Baca Juga: Gelapkan Mobil Rental, Dua Orang Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi

Dimana hal tersebut tercantum dalam peraturan Undang-Undang (UU) ITE pasal 45 ayat 2.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Channel Teknologi Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x