Pulau Indonesia yang Pernah Dijual di Situs Online Ilegal

- 31 Maret 2023, 08:35 WIB
Pulau Panangalat di Kepulauan Mentawai, Provinsi Barat di jual lagi oleh pihak ilegal asing pada 29 November 2022 lalu.
Pulau Panangalat di Kepulauan Mentawai, Provinsi Barat di jual lagi oleh pihak ilegal asing pada 29 November 2022 lalu. /Tangkap layar Youtube Channel Teknologi Populer/

Beberapa kasus penjualan pulau Indonesia pernah terjadi dilakukan oleh situ www.privateislandonline.com dan itu berkali-kali.

Spontan pemerintah pun menegur dan mengecam perbuatan tersebut, ditambah karena situs tersebut merupakan situs luar negeri

Dilansir priangantimurnews.com dari Youtube Channel Teknologi Populer berikut adalah lima pulau di Indonesia yang pernah dijual secara ilegal di situs online oleh pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan:

1. Pulau Gambar, Sumatera Utara

Pulau Gambar, Sumatera Utara pernah coba dijual oleh situs www.privateislandonline.com   pada tahun 2012 lalu dengan memasang iklan penjualan di Pulau Jawa.

Situs online tersebut menawarkan Pulau Gambar dengan harga mencapai 725 ribu US dollar (USD), yaitu setara dengan Rp. 6,8 miliar.

Bahkan informasi tersebut disamarkan dengan informasi palsu yang menyampaikan bahwa Pulau Gambar berada di Laut Jawa dengan luas 2,2 hektar.

Hal yang menjadi daya tarik dari pulau tersebut adalah sifatnya yang privat, kedalaman laut pesisir yang dangkal, pemandangan indah terumbu karang.

Baca Juga: Persija Vs Persib: Tiga Pemain Persib Pembeda di Lapangan yang Gagal Tampil di Piala Dunia U20!

2. Pulau Gili Nanggu, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Channel Teknologi Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x