DPR vs Mahfud MD dan Sri Mulyani: Debat Panas Pertanyakan Transaksi Janggal Rp 349 Trilliun

- 12 April 2023, 14:52 WIB
Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD (kiri) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari  Selasa, 11 April 2023.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD (kiri) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari  Selasa, 11 April 2023. /Antaranews/

PRIANGANTIMURNEWS - Debat dalam rapat kerja  antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani semakin panas.

 

Rapat yang melibatkan Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan (Menkeu),

Diselenggarakan pada hari Selasa, 11 April 2023 dan membahan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Kata Mahfud MD: Jangan Bubarkan Parpol, Kenapa? Ini Penjelasannya!

Diikuti pula oleh Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) lain. Supriansa, AnggotaKomisi III DPR RI pertanyakan transaksi di lingkungan Kemenkeu sejak tahun 2009 sampai 2023.

"Tahun 2009, ada enam surat belum ada tindak lanjut dari APH. 2010-2011 ada, tapi nilai kecil," ungkap Supriansa dalam Rapat Kerja tersebut.

Dirinya menyampaikan, terdapat laporan transaksi Rp 55 triliun pada tahun 2014 silam. Serta tak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) sama sekali.

Enam tahun kemudian (2020) transaksi mencurigakan kembali terjadi, dan kala itu lebih besar. Yakni mencapai Rp 199 triliun.

Baca Juga: Bak Film Gangster! Mahfud MD minta Polisi Selidiki Motif Pengendara Fortuner yang Rusak Mobil Brio

"Data ini sangat membantu kami melahirkan kesimpulan sementara dari penilaian saya, bahwa apa kendala yang dihadapi APH kita sehingga tidak menindaklanjuti 9 poin itu," tambahnya.

"Apakah Rp 275 triliun masuk pada kategori jumlah nilai yang belum ditindaklanjuti? Pertanyaan selanjutnya, siapa yang terlibat di angka-angka yang besar ini sehingga sulit APH untuk menindaklanjuti?" ungkapnya.

Mahfud MD menjelaskan dan menegaskan tidak ada perbedaan data yang disampaikan ketika RDP dengan Komisi III DPR RI pada 29 Maret lalu.

Sama dengan yang disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam RDP dengan Komisi XI DPR pada 27 Maret lalu.

Baca Juga: Anderlecht vs AZ Alkmaar di Europa Conference League: Pratinjau, H2H, Jadwal, Prediksi Skor

"Karena berasal dari sumber data yang sama, yaitu data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA)/Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun 2009-2023," ungkap Mahfud.

Baca Juga: WAW!! Mahfud MD Katakan Ada Laporan Transaksi Rp349 Triliun Yang Libatkan 491 Unsur ASN Kemenkeu!

Dirinya menyampaikan bahwa ada perbedaan disebabkan cara klasifikasi dan penyajian data yang tak sama. Keseluruhan LHA/LHP capai 300 surat, total nilai transaksi agregat Rp 349.874.187.502.987,00.

Menanggapi laporannya, Supriansa menyampaikan terimakasih kepada Mahfud MD yang telah berani mengungkapkan pada publik untuk menjernihkan skandal mereka.

Namun, pertanyaan terkait transaksi janggal masih terus bergulir dalam rapat yang sudah mencapai transaksi Rp 349 Triliun saat itu.

Sayangnya, rapat tersebut tidak sesuai harapan. Sri Mulyani harus pergi keluar Negeri dan Mahfud MD memiliki agenda lain.

MBaca Juga: Panas! Mahfud MD Bilang Rizal Ramli Bodoh dan Ngawur, Rizal: Penjilat Presiden!

Sehingga rapat tersebut belum selesai sama sekali. Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR.

"Rapat kerja dengan PPATK bersama dengan Komite Koordinasi Nasional TPPU tidak selesai, karena Pak Menko ada kegiatan lain, Bu Sri Mulyani juga akan ke luar negeri," ungkap Sahroni.

Sahroni tetap mempersilahkan Komisi III DPR untuk mengajukan pertanyaaan, namun tak meminta kedua menteri tersebut menanggapi atau menjawab pertanyaan para DPR.

"Karena waktu yang sangat terbatas, Pak Menko ada kegiatan lain, Bu Menteri akan ke luar negeri; jadi Pak Menko dan Bu Sri Mulyani enggak perlu jawab," lanjutnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Sambo Miliki Kelompok Kerajaan Yang Hambat Proses Pengusutan Kematian Brigadir J

Dirinya menambahkan bahea akan diadakan rapat lanjutan mengenai pembahasan transaksi janggal Rp 349 Triliun di lingkungan Kemenkeu.

"Mudah-mudahan ini rapat lanjutan, karena tadi anggota ada yang meminta bagan-bagan baru tentang hasil yang diberikan oleh Bu Menteri; mana saja hasil audit atau keuangan yang sudah diselesaikan oleh Bu Menkeu," ucapnya.

"Jadi, nanti di rapat lanjutan, mungkin di masa sidang yang akan datang," lanjutnya.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah