Peneliti BRIN Resmi Ditangkap Usai Halalkan Darah Muhammadiyah

- 1 Mei 2023, 07:37 WIB
Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, Peneliti Astronomi BRIN yang hina dan halalkan darah muhammadiyah yang mengambil metode berbeda dalam penentuan Idul Fitri
Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, Peneliti Astronomi BRIN yang hina dan halalkan darah muhammadiyah yang mengambil metode berbeda dalam penentuan Idul Fitri /Twitter Andi Pangerang Hasanuddin/

PRIANGANTIMURNEWS - Peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) bernama Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) resmi ditangkap usai halalkan darah Muhammadiyah.

AP Hasanuddin ditangkap oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur.

Dikonfirmasi kebenaran penangkapannya oleh Direktur Siber Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar pada Minggu, 30 April 2023 di Jakarta.

Baca Juga: 10 Link Download Twibbon Hari Buruh, Diperingati 1 Mei 2023, Desain Menarik dan Terbaru

Dirinya terjerat kasus dugaan pidana fitnah dan ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah.

Mengacu pada sumber hukum Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 445A ayat 2 dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Vivid menerangkan bahwa penyampaian resmi penangkapan AP Hasanuddin akan diselenggarakan pada Senin, 1 Mei 2023 di Bareskrim Polri.

"Betul dibawa ke Jakarta, Senin dirilis pukul 11:00 WIB," ungkap Vivid.

Baca Juga: Ambisi Membawa Bintang Eropa! Setelah Gagal Juara Liga 1 BRI Musim Lalu, Inilah Rencana Gila Persija!

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x