Di Hari Buruh, Anggota Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Berikan Hak Buruh

- 2 Mei 2023, 07:30 WIB
  Anggota DPR RI Netty Prasetiyani
Anggota DPR RI Netty Prasetiyani /Instagram @Nettyprasetiyani/

"Sejumlah aturan yang telah dikritik dan ditolak oleh banyak pihak, justru  dipaksakan disahkan oleh pemerintah sehingga membuat kondisi pekerja makin  sulit hidup sejahtera,"ujarnya.

Baca Juga: Waduh! Lima Juta Buruh Ancam Mogok Kerja, Jika Hal Ini Tidak Dipenuhi Pemerintah

UU Ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK,  disiasati pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Cipta Kerja.

"Perppu Ciptaker ini padahal telah ditolak oleh berbagai kalangan," kata Netty.

Menjelang 2024 Netty berharap pemimpin bangsa ke depan harus menjadikan persoalan kesejahteraan pekerja  sebagai prioritas.

"Pekerja lokal harus mendapat dukungan untuk hidup layak dan sejahtera,"kata Netty.

Baca Juga: 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, Berikut Sejarah Singkatnya!

"Pastikan regulasi yang dibuat berpihak pada pekerja dan jangan hanya memikirkan keuntungan pengusaha atau investor," katanya.

Dalam memaknai Hari Buruh 1 Mei 2023, Netty berpesan kepada para pekerja Indonesia agar jangan putus asa dan patah semangat dalam berjuang mendapatkan hak-haknya secara adil dan bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x