"Kami juga berharap saudara TJ pemantik permasalahan tersebut bisa segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.
Sebagai Ketua Bidang Hukum Pemuda Pusat Muhammadiyah, Nasrullah menyerukan seluruh warga Muhammadiyah agar terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga: Muhamadiyah Keluarkan Maklumat Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah
"Kami menghimbau seluruh warga Muhammadiyah khususnya kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut ke depannya," ujarnya dengan tegas.
Nasrullah adalah pelapor utama ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Dirinya yang melaporkan unggahan TJ dan komentar AP Hasanuddin pada Selasa, 25 April 2023 ke Bareskrim Polri terkait perbedaan metode penetapan Idul Fitri.
Laporan Nasrullah diikuti oleh warga Muhammadiyah yang ikut melaporkan di beberapa daerah. Diantaranya Jawa Timur, Yogyakarta dan Kalimantan Timur.
Baca Juga: Siap-siap Siapa yang Lakukan Penghinaan ke Pemerintah Bakal Ditindak Tegas, Ancamannya Hingga...
Laporan tersebut kemudian disatukan ke Bareskrim Polri dan langsung ditangani oleh Direktorat Siber.
Pada hari Minggu, 30 April 2023 pada pukul 12:00 WIB. Penyidik Direktorat TIndak Pidana Siber (Dittipidsiber) berhasil menangkap AP Hasanuddin di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.