Komentar AP Hassanuddin di postingan Thomas Djamaludin sangat mengerikan, karena berisi pesan ancaman pembunuhan.
"Perlu saya halalkan gak neh darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan?" ujar AP Hasanuddin.
Baca Juga: Viral! Seorang Perempuan Bakar Bendera Merah Putih, Sebuah Bentuk Penghinaan Negara
"Banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan, saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduan kalian," tambahnya.
AP Hasanuddin telah melanggar tindakan pidana berupa ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu.
Berdasarkan SARA atau menakut-nakuti, ditujukan secara pribadi dan terjerat oleh Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2).
Baca Juga: Wiliam Saliba mengungkapkan Penghinaan Mikel Arteta Terhadap dirinya saat di Arsenal
Serta Pasal 29 Juncto pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***