"Tentunya kami di Kementerian Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan kerja cepat seluruh pihak terkait dalam pembahasan ini," katanya.
Chairul berharap DIM RUU PPRT ini dapat selesai dibahas dalam waktu singkat.
"DIM RUU PPRT ini dapat selesai dibahas dalam waktu yang singkat," tambah Chairul.
Chairul menyebut selain pembahasan dengan K/L terkait, secara simultan pihaknya juga melakukan beberapa kali serap aspirasi masyarakat.
"Dari serap aspirasi tersebut, beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain usulan terkait penambahan hak PRT atas waktu istirahat dan cuti,"katanya.
Baca Juga: Yess! Penganiaya ART di Jakarta Diringkus Polisi
Upah dalam bentuk uang, jaminan sosial sesuai peraturan perundang-undangan, serta mendapatkan makanan dan akomodasi yang layak.