Pekerja Rumah Tangga (PRT) Akan Dapat Perlindungan dari Pemerintah, Ini Rencana yang Dilakukan Kemnaker

- 11 Mei 2023, 06:00 WIB
   Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan, Chairul Fadhly Harahap, menjelaskan rencana membahas RUU PPRT dengan DPR RI
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan, Chairul Fadhly Harahap, menjelaskan rencana membahas RUU PPRT dengan DPR RI /Tangkap layar Instagram @kemenaker/

 


"Tentunya kami di Kementerian Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan kerja cepat seluruh pihak terkait dalam pembahasan ini," katanya.

Baca Juga: TERUNGKAP! Pembunuh ART di Cipayung Ternyata Keponakan Majikan, Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung

Chairul berharap DIM RUU PPRT ini dapat selesai dibahas dalam waktu singkat.

"DIM RUU PPRT ini dapat selesai dibahas dalam waktu yang singkat," tambah Chairul.

Chairul menyebut selain pembahasan dengan K/L terkait, secara simultan pihaknya juga melakukan beberapa kali serap aspirasi masyarakat. 

"Dari serap aspirasi tersebut, beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain usulan terkait penambahan hak PRT atas waktu istirahat dan cuti,"katanya.

Baca Juga: Yess! Penganiaya ART di Jakarta Diringkus Polisi

Upah dalam bentuk uang, jaminan sosial sesuai peraturan perundang-undangan, serta mendapatkan makanan dan akomodasi yang layak. 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x