"Selain itu juga ada masukan terkait mekanisme pelaporan keberadaan PRT oleh pemberi kerja dan lembaga penempatan PRT, serta larangan menahan upah PRT oleh LPPRT,"ujarnya.
Chairul menambahkan, secara keseluruhan, jumlah DIM yang akan diusulkan sebanyak 358.
Selanjutnya, pihaknya akan segera mengajukan hasil pembahasan DIM RUU PPRT ini kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan dengan Badan Legislasi.
"Oleh karena itu, kami optimis bisa menyelesaikan RUU PPRT ini pada waktunya," ujarnya.***