Tiga Terdakwa Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta Divonis 8 Tahun, KPK Eksekusi Terpidana ke Lapas Suk

- 13 Mei 2023, 16:50 WIB
Terdakwa mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 14 November 2022 lalu/.Antara
Terdakwa mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 14 November 2022 lalu/.Antara /

Akibat perbuatan para tersangka tersebut, KPK menduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp31,7 miliar.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x