Dengan demikian, Adhi tidak bisa bepergian keluar negeri dan KPK mengharapkan dirinya bisa kooperatif dalam kasus yang menjeratnya.
"KPK harapkan sikap kooperatif pihak yang dicegah tersebut agar tetap hadir ketika dipanggil tim penyidik," teganya.
Dilansir dari LHKPN KPK, Adhi Pramono memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13.753.365.726.
Baca Juga: Netizen Murka! Pegawai Bea Cukai Sindir Babu dan Bacot Saat Warga Sampaikan Keluhan Soal Pajak
LHKPN tersebut disampaikan pada tanggal 16 Februari 2022 untuk periode 2021.
Dari Rp13,75 miliar, Adhi Pramono memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 6,98 miliar.
Aset tanah dan bangunan tersebut berstatus hasil mandiri dan hibah dengan bukti akta.
Berlokasi di enam lokasi, yakni Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, dan Jakarta Pusat (Jakpus) bahkan Cianjur.***